Pengacara-ku — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

251/Pdt.P/2023/PN Atb

Nomor251/Pdt.P/2023/PN Atb
Jenisperdata — Pdt.P
Tahun2023
PengadilanPN Atambua
Panjang Dokumen8.529 karakter

Amar Putusan

Permohonan Pemohon dinyatakan gugur. Pemohon dibebankan membayar biaya perkara sebesar Rp120.000,00.

Status: gugur

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka di Pengacara-ku — Riset Hukum →