Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

250/Pdt.P/2023/PN Atb

Nomor250/Pdt.P/2023/PN Atb
Jenisperdata — Pdt.P
Tahun2023
PengadilanPN_Atb
Panjang Dokumen21.252 karakter

Amar Putusan

Mengabulkan permohonan Pemohon. Menetapkan nama, tanggal, bulan, dan tahun lahir yang benar adalah MARIA ELISABETH MAU lahir di Hoineno pada tanggal 9 Desember 1974.

Status: dikabulkan

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →