24/Pdt.P/2026/PA.LB
| Nomor | 24/Pdt.P/2026/PA.LB |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.P |
| Tahun | 2026 |
| Pengadilan | PA.LB |
| Panjang Dokumen | 43.647 karakter |
Amar Putusan
1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya; 2. Menetapkan dua orang anak yang bernama Muhammad Alfaritzy Amiza, lahir di Bukittinggi, 21 Juni 2009, dan Annisa Bilqis Amiza, lahir di Bukittinggi, 11 Maret 2011 di bawah perwalian Pemohon; 3. Memberi izin kepada Pemohon untuk mewakili dua orang anak yang bernama Muhammad Alfaritzy Amiza dan Annisa Bilqis Amiza guna melakukan perbuatan hukum; 4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp120.000,00 (seratus duapuluh…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →