24/Pdt.P/2023/PN Mjn
| Nomor | 24/Pdt.P/2023/PN Mjn |
|---|---|
| Jenis | perdata — Pdt.P |
| Tahun | 2023 |
| Pengadilan | PN Mjn |
| Panjang Dokumen | 28.472 karakter |
Amar Putusan
Mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya, dengan mengubah nama, tanggal lahir, dan nama orang tua pemohon dalam dokumen kependudukan.
Status: dikabulkan
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka di Pengacara-ku — Riset Hukum →