Pengacara-ku — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

24/Pdt.P/2023/PN Mjn

Nomor24/Pdt.P/2023/PN Mjn
Jenisperdata — Pdt.P
Tahun2023
PengadilanPN Mjn
Panjang Dokumen28.472 karakter

Amar Putusan

Mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya, dengan mengubah nama, tanggal lahir, dan nama orang tua pemohon dalam dokumen kependudukan.

Status: dikabulkan

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka di Pengacara-ku — Riset Hukum →