Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

24/Pdt.P/2023/PN Bsk

Nomor24/Pdt.P/2023/PN Bsk
Jenisperdata — Pdt.P
Tahun2023
PengadilanPN_Bsk
Panjang Dokumen23.425 karakter

Amar Putusan

Mengabulkan permohonan Pemohon. Menyatakan Pemohon yang bernama Ratnawilis berdasarkan Kartu Tanda Penduduk yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tanah Datar pada tanggal 25 Oktober 2023 adalah orang yang sama dengan Lismawati yang tercantum di dalam Kartu Tanda Penduduk yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tanah Datar tanggal 25

Status: dikabulkan

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →