Pengacara-ku — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

24/Pdt.G/2023/PA.WGP

Nomor24/Pdt.G/2023/PA.WGP
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2023
PengadilanPA WGP
Panjang Dokumen66.105 karakter

Amar Putusan

1. Menyatakan Termohon telah dipanggil secara resmi dan patut untuk datang menghadap di persidangan, tidak hadir; 2. Mengabulkan permohonan Pemohon secara verstek; 3. Menetapkan memberikan izin kepada Pemohon ( xxxxxxxxxxxxxx ) untuk menjatuhkan talak satu raj?i terhadap Termohon ( xxxxxxxxxxxx ) di hadapan sidang Pengadilan Agama Waingapu; 4. Menghukum kepada Pemohon untuk membayar uang tunai kepada Termohon sebelum Pemohon mengucapkan ikrar talak, berupa: 4.1 Nafkah iddah sejumlah…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka di Pengacara-ku — Riset Hukum →