Pengacara-ku — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

24/Pdt.G/2022/PA.Buol

Nomor24/Pdt.G/2022/PA.Buol
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2022
PengadilanPA.Buol
Panjang Dokumen47.954 karakter

Amar Putusan

MENGADILI Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di depan sidang, tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek; Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat ( Lukman B. Abdulah bin Baharudin ) terhadap Penggugat ( Sunarti S. Lamata binti Syamsudin ); Biaya yang dalam perkara sejumlah Rp550.000,00 (lima ratus lima puluh ribu rupiah) dibebankan kepada Negara melalui DIPA Pengadilan Agama Buol Tahun 2022

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka di Pengacara-ku — Riset Hukum →