Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

24/PDT/2026/PT BTN

Nomor24/PDT/2026/PT BTN
Jenisperdata — PDT
Tahun2026
PengadilanPT_BTN
Panjang Dokumen35.591 karakter

Amar Putusan

Menerima permohonan banding dari Pembanding semula Penggugat, Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Tangerang Nomor 326/Pdt.G/2025/PN Tng tanggal 26 November 2025, dan Menghukum Pembanding semula Penggugat untuk membayar biaya perkara.

Status: dikabulkan_sebagian

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →