Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

24/PDT/2025/PT.MNK

Nomor24/PDT/2025/PT.MNK
Jenisperdata — PDT
Tahun2025
PengadilanPT.MNK
Panjang Dokumen33.160 karakter

Amar Putusan

Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian; Menyatakan Penggugat adalah Pemilik Tanah Obyek Sengketa

Status: dikabulkan_sebagian

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →