Pengacara-ku — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

248/Pid.Sus/2023/PN Ktg

Nomor248/Pid.Sus/2023/PN Ktg
Jenispidana — Pid.Sus
Tahun2023
PengadilanPN Ktg
Panjang Dokumen87.775 karakter

Amar Putusan

Terdakwa Rivaldi Nurhamidin alias Aldi dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana 'membawa senjata penikam' dan 'penganiayaan mengakibatkan luka berat'. Dijatuhi pidana penjara selama 5 tahun.

Status: dikabulkan · Vonis: 5 tahun

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka di Pengacara-ku — Riset Hukum →