248/Pdt.P/2022/PA TALU
| Nomor | 248/Pdt.P/2022/PA TALU |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.P |
| Tahun | 2022 |
| Pengadilan | PA_TALU |
| Panjang Dokumen | 38.757 karakter |
Amar Putusan
Mengabulkan permohonan Para Pemohon; Memberikan dispensasi kepada anak Para Pemohon yang bernama Nadya Ulfa binti M asril untukmenikah dengan calon suaminya bernama Fitra Hadi bin S abardi ; Membebankan biaya perkara kepada Para Pemohon sejumlah Rp120.000,00 (seratus dua puluh ribu rupiah);
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →