248/Pdt.P/2022/PA.Blu
| Nomor | 248/Pdt.P/2022/PA.Blu |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.P |
| Tahun | 2022 |
| Pengadilan | PA.Blu |
| Panjang Dokumen | 36.646 karakter |
Amar Putusan
1. Mengabulkan permohonan para Pemohon; 2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I, Juslan Liuto bin Tanis Liuto, dengan Pemohon II, Sri Pipin Mooduto binti Harson Mooduto, yang dilaksanakan pada tanggal 29 Mei 2008 di Desa Tolutu, Kecamatan Tomini, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan; 3. Memerintahkan Pemohon I dan Pemohon II untuk melaporkan perkawinannya tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah pada Kantor Urusan Agama Kecamatan setempat untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →