245/Pdt.G/2026/PA.Bkl
| Nomor | 245/Pdt.G/2026/PA.Bkl |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2026 |
| Pengadilan | PA Bengkulu |
| Panjang Dokumen | 36.603 karakter |
Amar Putusan
1. Menyatakan Tergugat telah dipanggil dengan resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir; 2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek; 3. Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat (Muzemmil bin Abd. Hamid) terhadap Penggugat (Wulidal Musarrofah binti Moh. Jahri); 4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.300.000,- (tiga ratus ribu rupiah);
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka di Pengacara-ku — Riset Hukum →