Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

2451/Pdt.G/2022/PA.Sdn

Nomor2451/Pdt.G/2022/PA.Sdn
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2022
PengadilanPA.Sdn
Panjang Dokumen63.421 karakter

Amar Putusan

MENGADILI Mengabulkan permohonan Pemohon; Memberi izin kepada Pemohon ( Ahmad Sutrisman bin Bogiran ) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon ( Astika Ratri binti Mujiman ) di depan sidang Pengadilan Agama Sukadana; Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp320.000,00 (tiga ratus dua puluh ribu rupiah).

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →