Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

242/Pdt.P/2024/PA Msh

Nomor242/Pdt.P/2024/PA Msh
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2024
PengadilanPA_Msh
Panjang Dokumen39.196 karakter

Amar Putusan

Mengabulkan permohonan Para Pemohon; Menyatakan sah perkawinan Pemohon I ( Baharuddin bin Side ) dengan Pemohon II ( Ny. Sumarni alias Sumarni binti Arifin ) yang telah dilaksanakan pada tanggal 05 Desember 1989, di Desa Sompe, Kecamatan Sabbaparu, Kabupaten Wajo, Provinsi Sulawesi Selatan; Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan pernikahannya di Kantor Urusan Agama Kecamatan Kota Masohi, Kabupaten Maluku Tengah; Membebankan biaya perkara kepada DIPA Pengadilan Agama…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →