240/Pdt.G/2024/PA.Pga
| Nomor | 240/Pdt.G/2024/PA.Pga |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2024 |
| Pengadilan | PA.Pga |
| Panjang Dokumen | 18.145 karakter |
Amar Putusan
Mengabulkan permohonan Penggugatuntuk mencabut perkaranya; Menyatakan perkara Nomor 240/Pdt.G/2024/PA.Pga dicabut; Membebankan biaya perkara kepada Penggugatsejumlah Rp185.000,00 (seratus delapan puluh lima ribu rupiah);
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →