23/Pdt.P/2026/PN Tim
| Nomor | 23/Pdt.P/2026/PN Tim |
|---|---|
| Jenis | perdata — Pdt.P |
| Tahun | 2026 |
| Pengadilan | PN_Tim |
| Panjang Dokumen | 33.998 karakter |
Amar Putusan
Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya. Menyatakan sah secara hukum, Pemohon sebagai orang tua kandung dari anak: Anna Elisabeth Flassy.
Status: dikabulkan
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →