Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

23/Pdt.P/2026/PN Lsk

Nomor23/Pdt.P/2026/PN Lsk
Jenisperdata — Pdt.P
Tahun2026
PengadilanPN_Lsk
Panjang Dokumen9.602 karakter

Amar Putusan

Permohonan Pemohon dinyatakan gugur. Pemohon dihukum membayar biaya perkara sebesar Rp160.000,00.

Status: gugur

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →