Pengacara-ku — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

23/Pdt.P/2026/PN Btg

Nomor23/Pdt.P/2026/PN Btg
Jenisperdata — Pdt.P
Tahun2026
PengadilanPN Btg
Panjang Dokumen5.273 karakter

Amar Putusan

Pencabutan permohonan oleh Pemohon dinyatakan sah. Pemohon dibebani biaya perkara sebesar Rp145.000.

Status: dikabulkan

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka di Pengacara-ku — Riset Hukum →