Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

23/Pdt.P/2026/PA.Rh

Nomor23/Pdt.P/2026/PA.Rh
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2026
PengadilanPA.Rh
Panjang Dokumen13.269 karakter

Amar Putusan

Menyatakan permohonan para Pemohon gugur; Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp170.000,00 (seratus tujuh puluh ribu rupiah);

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →