Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

23/Pdt.P/2026/MS.Bir

Nomor23/Pdt.P/2026/MS.Bir
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2026
PengadilanMS.Bir
Panjang Dokumen72.796 karakter

Amar Putusan

1. Mengabulkan permohonan para Pemohon; 2. Memberi dispensasi kawin kepada Anak para Pemohon bernama Nela Fitria binti Abdullah untuk menikah dengan Calon Suaminya yang bernama Dedek Junaidi bin Suwardi; 3. Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp170.000,00 (seratus tujuh puluh ribu rupiah);

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →