Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

23/Pdt.P/2025/PN Bek

Nomor23/Pdt.P/2025/PN Bek
Jenisperdata — Pdt.P
Tahun2025
PengadilanPN_Bek
Panjang Dokumen33.127 karakter

Amar Putusan

Permohonan Pemohon dikabulkan. Pemohon diberi izin untuk memperbaiki nama dalam Akta Kelahiran.

Status: dikabulkan

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →