Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

23/Pdt.P/2022/PN Dmk

Nomor23/Pdt.P/2022/PN Dmk
Jenisperdata — Pdt.P
Tahun2022
PengadilanPN_Dmk
Panjang Dokumen21.676 karakter

Amar Putusan

Permohonan Pemohon dikabulkan. Nama SUTAWILAH (perempuan) bin Sutikno, lahir di Demak tanggal 05-06-1983 yang tertulis dan Terbaca dalam Kutipan Akta Nikah alias Witantri binti Sutikno, lahir di Demak tanggal 19-06-1976 yang Tertulis dan Terbaca dalam Penulisan di Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga serta Penulisan nama didalam Paspor alias WITANTRI binti SUTIKNO LASIMAN adalah orang yang sama

Status: dikabulkan

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →