Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

23/Pdt.P/2022/PA.Buol

Nomor23/Pdt.P/2022/PA.Buol
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2022
PengadilanPA.Buol
Panjang Dokumen16.957 karakter

Amar Putusan

M E N E T A P K A N Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 23 /Pdt.P/202 2 /PA. Buol dari Para Pemohon; Memerintahkan panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam regi s ter perkara; 3. Membebankan kepada para Pemohon membayar biaya perkara sejumlah Rp130.000 ,00 (seratus tiga puluh ribu rupiah).

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →