Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

23/Pdt.G/2022/PN Bsk

Nomor23/Pdt.G/2022/PN Bsk
Jenisperdata — Pdt.G
Tahun2022
PengadilanPN_Bsk
Panjang Dokumen168.074 karakter

Amar Putusan

Menyatakan eksepsi Para Tergugat tidak diterima. Menyatakan Penggugat I adalah mamak Kepala Waris dalam kaum Dt. Mangkuton Batuah Suku Dalimo Panjang di Nagari Pariangan.

Status: dikabulkan_sebagian

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →