23/Pdt.G/2022/PA.Bwn
| Nomor | 23/Pdt.G/2022/PA.Bwn |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2022 |
| Pengadilan | PA.Bwn |
| Panjang Dokumen | 30.821 karakter |
Amar Putusan
MENGADILI Menyatakan Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek; Menjatuhkan talak satu Bain Shughra Tergugat (Ramantara bin Aswadi) terhadap Penggugat (Siti Subaidah binti Amyadi); Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp325.000,- (tiga ratus dua puluh lima ribu Rupiah);
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →