Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

23/Pdt.G/2022/PA.Bwn

Nomor23/Pdt.G/2022/PA.Bwn
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2022
PengadilanPA.Bwn
Panjang Dokumen30.821 karakter

Amar Putusan

MENGADILI Menyatakan Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek; Menjatuhkan talak satu Bain Shughra Tergugat (Ramantara bin Aswadi) terhadap Penggugat (Siti Subaidah binti Amyadi); Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp325.000,- (tiga ratus dua puluh lima ribu Rupiah);

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →