Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

23/G/2023/PTUN.BNA

Nomor23/G/2023/PTUN.BNA
Jenistun — G
Tahun2023
PengadilanPTUN.BNA
Panjang Dokumen14.591 karakter

Amar Putusan

Mengabulkan permohonan Penggugat dan memerintahkan pencoretan perkara dari register induk Pengadilan Tata Usaha Negara Banda Aceh.

Status: dikabulkan

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →