238/Pdt.G/2022/PA.Llk
| Nomor | 238/Pdt.G/2022/PA.Llk |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2022 |
| Pengadilan | PA.Llk |
| Panjang Dokumen | 104.070 karakter |
Amar Putusan
Dalam Konvensi: Mengabulkan permohonan Pemohon; Memberi izin kepada Pemohon ( Wahyudi Pombaile bin Sardjono Pombaile ) untuk menjatuhkan talak satu raj?i terhadap Termohon ( Jumiati Adiko binti Mochtar Adiko ) di depan sidang Pengadilan Agama Lolak; Dalam Rekonvensi: Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi untuk sebagian; Menghukum Tergugat Rekonvensi ( Wahyudi Pombaile bin Sardjono Pombaile ) untuk membayar kepada Penggugat Rekonvensi ( Jumiati Adiko binti Mochtar Adiko ) sesaat sebelum…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →