Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

235/Pdt.P/2023/PN Blt

Nomor235/Pdt.P/2023/PN Blt
Jenisperdata — Pdt.P
Tahun2023
PengadilanPN_Blt
Panjang Dokumen33.836 karakter

Amar Putusan

Permohonan Pemohon dikabulkan seluruhnya. Pemohon (KASIYAN) ditetapkan sebagai Wali dari anak bernama CHAISARIANO FEBRIANKA SUNGKONO.

Status: dikabulkan

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →