Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

234/Pdt.P/2023/PN Atb

Nomor234/Pdt.P/2023/PN Atb
Jenisperdata — Pdt.P
Tahun2023
PengadilanPN_Atb
Panjang Dokumen26.399 karakter

Amar Putusan

Permohonan penggantian nama dan tempat lahir anak pemohon dikabulkan. Nama anak pemohon diubah dari DENIJA GUMARAES menjadi DEONIJIA QUIMARES PANGO, dan tempat lahir dari DILI menjadi ATAMBUA.

Status: dikabulkan

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →