2321/Pdt.G/2021/PA.Ckr
| Nomor | 2321/Pdt.G/2021/PA.Ckr |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2021 |
| Pengadilan | PA.Ckr |
| Panjang Dokumen | 168.435 karakter |
Amar Putusan
Dalam Konvensi: Mengabulkan permohonan Pemohon; Memberi izin kepada Pemohon ( Hendrik Muh Zunaedi Bin Nur Andri ) untuk mejatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon ( Oktavia Nur Fitasari Binti Ahmad Zaenuri ) di depan sidang Pengadilan Agama Cikarang; Dalam Rekonvensi: Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi sebagian; Menetapkan anak yang bernama: 1. Adhitama Elvan Syahreza, Laki-Laki, lahir di Bekasi tanggal 20 Desember 2017; 2. Narendra Kenzie Alfarizqi, Laki-Laki, lahir di Bekasi tanggal…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →