Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

230/Pdt.G/2022/PN Ptk

Nomor230/Pdt.G/2022/PN Ptk
Jenisperdata — Pdt.G
Tahun2022
PengadilanPN_Ptk
Panjang Dokumen43.288 karakter

Amar Putusan

Menyatakan perkawinan antara Penggugat dan Tergugat putus karena perceraian dengan segala akibat hukumnya. Menetapkan anak berada dalam pengasuhan dan pemeliharaan Penggugat.

Status: dikabulkan

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →