23/K_PM.I/2022/PM.I-07
| Nomor | 23/K_PM.I/2022/PM.I-07 |
|---|---|
| Jenis | militer — K_PM.I |
| Tahun | 2022 |
| Pengadilan | PM.I-07 |
| Panjang Dokumen | 267.401 karakter |
Amar Putusan
Terdakwa-1 dan Terdakwa-2 dinyatakan bersalah melakukan penganiayaan bersama-sama dan dijatuhi pidana penjara selama 9 bulan.
Status: dikabulkan · Vonis: 0.75 tahun
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →