Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

23/K_PM.I/2022/PM.I-07

Nomor23/K_PM.I/2022/PM.I-07
Jenismiliter — K_PM.I
Tahun2022
PengadilanPM.I-07
Panjang Dokumen267.401 karakter

Amar Putusan

Terdakwa-1 dan Terdakwa-2 dinyatakan bersalah melakukan penganiayaan bersama-sama dan dijatuhi pidana penjara selama 9 bulan.

Status: dikabulkan · Vonis: 0.75 tahun

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →