Pengacara-ku — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

22/Pdt.P/2026/PA.Btk

Nomor22/Pdt.P/2026/PA.Btk
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2026
PengadilanPA Btk
Panjang Dokumen44.654 karakter

Amar Putusan

MENETAPKAN Mengabulkan permohonan Para Pemohon; Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Nehro bin Buno) dengan Pemohon II (Miah binti Amni) yang dilaksanakan pada Senin, tanggal 28 Januari 1985 di Desa Sungai Raya Kecamatan Marabahan Kabupaten Barito Kuala; Memerintahkan Para Pemohon untuk mencatatkan perkawinannya pada Kantor Urusan Agama tempat tinggal Para Pemohon; Membebankan Para Pemohon membayar biaya perkara sejumlah Rp 195.000,00 (seratus sembilan puluh lima ribu rupiah).

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka di Pengacara-ku — Riset Hukum →