Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

22/Pdt.P/2026/MS.Idi

Nomor22/Pdt.P/2026/MS.Idi
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2026
PengadilanMS.Idi
Panjang Dokumen39.567 karakter

Amar Putusan

Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II; Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Zulfattah bin Iskandar) dengan Pemohon II (Juliani binti Rusli) yang dilaksanakan pada tanggal 22 November 2022 di Malaysia; Memerintahkan Pemohon I dan Pemohon II untuk melaporkan penetapan ini kepada Kantor Urusan Agama Kecamatan Julok, Propinsi Aceh, untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu; Membebankan kepada para Pemohon membayar biaya perkara sejumlah Rp170.000 (seratus tujuh puluh…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →