Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

22/Pdt.G/2022/PN Mln

Nomor22/Pdt.G/2022/PN Mln
Jenisperdata — Pdt.G
Tahun2022
PengadilanPN_Mln
Panjang Dokumen197.971 karakter

Amar Putusan

Menggabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian. Menghukum Tergugat untuk melakukan pembayaran terhadap sisa jual beli tanah yang belum dibayar Tergugat kepada Penggugat.

Status: dikabulkan_sebagian

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →