Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

22/Pdt.G/2022/PA.Sbga

Nomor22/Pdt.G/2022/PA.Sbga
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2022
PengadilanPA.Sbga
Panjang Dokumen39.877 karakter

Amar Putusan

Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek; Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat (Satria Budi bin Al Hasyim) terhadap Penggugat (Dwi Annisaa binti Baharmin); Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 395.000,00 (dua ratus tujuh puluh iga ratus sembilan puluh lima ribu rupiah);

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →