Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

22/Pdt.G/2022/PA.Buol

Nomor22/Pdt.G/2022/PA.Buol
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2022
PengadilanPA.Buol
Panjang Dokumen13.869 karakter

Amar Putusan

MENETAPKAN Mengabulkan pencabutan permohonan perkara Nomor 22/Pdt.G/2022/Pa.Buol dari Penggugat; Memerintahkan Panitera Pengadailan Agama Buol untuk mencatat pencabutan perkara tersebut; Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 230.000,00 (dua ratus tiga puluh ribu rupiah);

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →