Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

22/Pdt.G/2021/PN Pin

Nomor22/Pdt.G/2021/PN Pin
Jenisperdata — Pdt.G
Tahun2021
PengadilanPN_Pin
Panjang Dokumen99.381 karakter

Amar Putusan

Pengadilan Negeri Pinrang tidak berwenang secara absolut memeriksa dan mengadili perkara ini. Gugatan Para Penggugat tidak dapat diterima.

Status: ditolak

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →