Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

22/G/2025/PTUN.PL

Nomor22/G/2025/PTUN.PL
Jenistun — G
Tahun2025
PengadilanPTUN.PL
Panjang Dokumen509.115 karakter

Amar Putusan

Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya; Menyatakan batal Keputusan Bupati Banggai Nomor 400.10/2790/DPMD tentang Pemberhentian Kepala Desa Mansahang.

Status: dikabulkan

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →