Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

22/G/2023/PTUN.MDO

Nomor22/G/2023/PTUN.MDO
Jenistun — G
Tahun2023
PengadilanPTUN.MDO
Panjang Dokumen273.684 karakter

Amar Putusan

Mengabulkan gugatan penggugat seluruhnya, menyatakan batal keputusan rektor Universitas Sam Ratulangi, dan menghukum tergugat untuk membayar biaya perkara.

Status: dikabulkan

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →