Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

22/G/2023/PTUN.KDI

Nomor22/G/2023/PTUN.KDI
Jenistun — G
Tahun2023
PengadilanPTUN.KDI
Panjang Dokumen272.746 karakter

Amar Putusan

Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya. Menyatakan batal Sertipikat Hak Milik Nomor: 02798.

Status: dikabulkan

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →