Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

22/G/2023/PTUN.BL

Nomor22/G/2023/PTUN.BL
Jenistun — G
Tahun2023
PengadilanPTUN.BL
Panjang Dokumen123.666 karakter

Amar Putusan

Gugatan Penggugat tidak diterima. Penggugat dihukum membayar biaya perkara sejumlah Rp 308.000.

Status: ditolak

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →