2292/Pdt.G/2022/PA.JB
| Nomor | 2292/Pdt.G/2022/PA.JB |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2022 |
| Pengadilan | PA.JB |
| Panjang Dokumen | 20.062 karakter |
Amar Putusan
Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor 2292/Pdt.G/2022/PA.JB dari Penggugat; Memerintahkan Panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara; Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 870000,- ( delapan ratus tujuh puluh ribu rupiah).
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →