Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

228/K_PM.II/2022/PM.II-08

Nomor228/K_PM.II/2022/PM.II-08
Jenismiliter — K_PM.II
Tahun2022
PengadilanPM.II-08
Panjang Dokumen148.617 karakter

Amar Putusan

Terdakwa dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana 'Dengan sengaja dan terbuka melanggar kesusilaan' dan dijatuhi pidana penjara selama 2 bulan.

Status: dikabulkan · Vonis: 2 tahun

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →