227/Pid.B/2025/PN Kln
| Nomor | 227/Pid.B/2025/PN Kln |
|---|---|
| Jenis | pidana — Pid.B |
| Tahun | 2025 |
| Pengadilan | PN Kln |
| Panjang Dokumen | 137.734 karakter |
Amar Putusan
Terdakwa Agus Supriyadi Als Kentus Bin Suwarjonо dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana 'Pencurian Dalam Keadaan Memberatkan Yang Dilakukan Beberapa Kali'.
Status: penjara · Vonis: 0.67 tahun
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka di Pengacara-ku — Riset Hukum →