226/Pdt.P/2022/PA.Blu
| Nomor | 226/Pdt.P/2022/PA.Blu |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.P |
| Tahun | 2022 |
| Pengadilan | PA.Blu |
| Panjang Dokumen | 41.157 karakter |
Amar Putusan
1. Mengabulkan permohonan para Pemohon; 2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I, Sunarto Tangahu bin Akrab Tangahu, dengan Pemohon II, Santi Manoppo binti Samsudin Manoppo, yang dilaksanakan pada tanggal 24 September 1999 di Desa Momalia, Kecamatan Bolaang Uki, Kabupaten Bolaang Mongondow sekarang telah menjadi Desa Pilolahunga, Kecamatan Posigadan, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan; 3. Memerintahkan Pemohon I dan Pemohon II untuk melaporkan perkawinannya tersebut kepada Pegawai…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →