Pengacara-ku — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

225/Pid.Sus/2022/PN Lmj

Nomor225/Pid.Sus/2022/PN Lmj
Jenispidana — Pid.Sus
Tahun2022
PengadilanPN_Lmj
Panjang Dokumen55.512 karakter

Amar Putusan

Terdakwa dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan dokumen elektronik yang memiliki muatan perjudian. Terdakwa dijatuhi pidana penjara selama 8 bulan.

Status: penjara · Vonis: 0.67 tahun

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka di Pengacara-ku — Riset Hukum →