Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

225/Pdt.P/2022/PA.JU

Nomor225/Pdt.P/2022/PA.JU
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2022
PengadilanPA.JU
Panjang Dokumen55.651 karakter

Amar Putusan

Mengabulkan permohonan Para Pemohon. Menetapkan, memberikan dispensasi kawin kepada anak Pemohon I dengan Pemohon II bernama Amir Abdurrahman bin Asmar untuk menikah dengan Septiara Ritma Asih binti Tasripin; Menetapkan, memberikan dispensasi kawin kepada anak Pemohon III dan Pemohon IV bernama Septiara Ritma Asih binti Tasripin untuk menikah dengan Amir Abdurrahman bin Asmar; Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk melaporkan penetapan ini kepada KUA Kecamatan Cilincing, Kota Jakarta Utara…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →