Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

2253/Pdt.G/2022/PA.Gs

Nomor2253/Pdt.G/2022/PA.Gs
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2022
PengadilanPA.Gs
Panjang Dokumen55.936 karakter

Amar Putusan

DALAM KONVENSI 1. Mengabulkan permohonan Pemohon Konvensi; 2. Memberi izin kepada Pemohon Konvensi (Sholikin bin Tamun) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon Konvensi (Marikha Majidah binti H.Nardi) di hadapan sidang Pengadilan Agama Gresik; DALAM REKONVENSI 1. Mengabulkan gugatan Penggugat sebagian; 2. Menghukum Tergugat Rekonvensi (Sholikin bin Tamun) untuk membayar kepada Penggugat Rekonvensi (Marikha Majidah binti H.Nardi) secara tunai berupa : 2.1. Nafkah iddah sebesar…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →